Artikel

KPAD

30 April 2014  Admin Desa  127 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

  Statistik

 Arsip Artikel

29 November 2017 | 1.080 Kali
MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1439 H
13 November 2017 | 1.115 Kali
BANJIR DI WILAYAH DESA PARUNGSERAB DAN JEBOLNYA SALURAN IRIGASI DI KP. BARAANTA RW. 09
08 November 2017 | 1.366 Kali
POS PAUD DESA PARUNGSERAB
08 November 2017 | 1.104 Kali
Tim Penggerak PKK Desa Parungserab
04 November 2017 | 1.072 Kali
PASANG GIRI ANTAR PAGURON SEKECAMATAN SOREANG
01 November 2017 | 941 Kali
BIMTEK WEBSITE DESA
29 September 2017 | 970 Kali
PETA DESA
29 Juli 2013 | 16.510 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 15.836 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 15.765 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 15.708 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 15.624 Kali
Profil Masyarakat Desa
24 Agustus 2016 | 15.551 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 15.538 Kali
Profil Desa
20 April 2014 | 748 Kali
Keputusan Kepala Desa
28 September 2017 | 792 Kali
PENGHIJAUAN
20 April 2014 | 619 Kali
Undang Undang
10 Desember 2014 | 0 Kali
13 November 2017 | 1.115 Kali
BANJIR DI WILAYAH DESA PARUNGSERAB DAN JEBOLNYA SALURAN IRIGASI DI KP. BARAANTA RW. 09
20 September 2017 | 635 Kali
BANJIR CILEUNCANG
20 April 2014 | 618 Kali
Peraturan Kepala Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Parungserab No. 01
Desa : Parungserab
Kecamatan : Soreang
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40923
Telepon : 0225893486
Email : info@parungserab.desa.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 214
    Kemarin : 129
    Total Pengunjung : 185,573
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.85
    Browser : Mozilla 5.0